Sabtu, 04 September 2010

Dilema UN Sebagai Standar Mutu Pendidikan

HARIAN SINDO, Tuesday, 27 April 2010

HASIL Ujian Nasional (UN) 2010 di tingkat SMA baru saja diumumkan, dan seperti yang telah diprediksi sebelumnya ternyata jumlah peserta UN tingkat SMA dan MA mengalami penurunan jumlah kelulusan menjadi 89,88%, yaitu lebih rendah dibandingkan tahun 2009 yang mencapai 93,74%.
Hal tersebut harus menjadi fokus dari pemerintah khususnya Mendiknas karena UN merupakan standar mutu pendidikan nasional di Indonesia. Tak bisa dimungkiri, pelaksanaan UN di negeri ini selalu menjadi masalah.Departemen Pendidikan Nasional dan Dewan Perwakilan Rakyat serta masyarakat setiap menjelang akhir tahun ajaran selalu bersilang pendapat.Ada pendapat yang mengatakan tak perlu lagi ujian akhir yang diatur oleh pemerintah pusat atau Departemen Pendidikan Nasional dan cukup diserahkan pada sekolah itu sendiri.

Ada pula yang berpendapat bahwa Ujian Akhir Nasional itu tetap harus dilaksanakan untuk melihat standar mutu pendidikan nasional. Seorang guru tua pernah mengingatkan “wajah bangsa yang anda saksikan hari ini adalah hasil pendidikan kita kemarin”. Oleh karena itu sudah seharusnya dan selayaknya pemerintah dan para insan pendidikan di Indonesia bersama-sama mencari solusi terbaik untuk memajukan mutu pendidikan bangsa ini karena tak dapat dimungkiri bahwa pendidikan adalah investasi suatu bangsa.

Namun,sungguh memprihatinkan melihat yang terjadi saat ini,kedua belah pihak saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab. Saya ingin membandingkan prestasi yang diraih oleh siswa-siswi Indonesia di berbagai olimpiade ilmu pasti bertaraf internasional. Ini seperti sebuah potret yang kontras dengan kondisi pendidikan saat ini.

Di satu pihak ada prestasi luar biasa seperti di ajang internasional tersebut, tapi di lain pihak kondisi pendidikan di Indonesia masih karut-marut kalau kita melihat potret kualitas pendidikan secara keseluruhan dari Sabang sampai Merauke dengan karakteristik geografis, ekonomi, sosial, budaya yang berbeda.Umumnya yang meraih prestasi di internasional merupakan orang-orang pilihan dari kota-kota besar atau yang secara khusus dipersiapkan untuk itu.

Berbicara sistem pendidikan nasional, pemerintah sudah membuat aturan sendiri yang disebut sebagai standar pelayanan minimum yang harus diberikan kepada murid supaya proses pembelajaran di sekolah berlangsung baik.Misalnya,gedung yang layak,buku yang cukup,dan guru yang cukup secara kualitas maupun kuantitas.Jika kita lihat secara umum mengenai standar pelayanan minimum itu belum sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah,khususnya terhadap wilayah terpencil di Indonesia.

Jadi, bisa ditarik kesimpulan bahwa pemerintah membuat peraturan tetapi belum dapat memenuhinya dengan baik.Idealnya,pemerintah seharusnya memenuhi dulu seluruh kewajibannya, khususnya mengenai pelayanan standar minimum. Jika semuanya telah terpenuhi dengan baik barulah pemerintah berhak menetapkan standar kelulusan (dalam hal ini UN). Namun, kita juga tidak dapat serta-merta menyalahkan pemerintah dan menolak keberadaan UN sebagai standar mutu pendidikan nasional.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus mendukung program pemerintah khususnya pelaksanaan UN karena saya percaya tujuan dari UN itu sendiri adalah untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan UN tidak akan dapat mencapai tujuannya tanpa partisipasi dari kita semua. Oleh karena itu, mari bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, agar kelak Bangsa Indonesia menjadi negara maju yang terhormat dan diperhitungkan di kancah internasional.Semoga!(*)

Tosan Aji Toursilo
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Indonesia (FHUI), Depok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar