Rabu, 10 Maret 2010

MODUL KURIKULUM DAN PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN

Oleh:
Drs. Suparlan, M.Ed



Mata Kuliah : Kurikulum dan Pengembangan Materi Pembelajaran
Semester : II (kedua)
SKS : 2 (dua)
Fakultas : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan


UNIVERSITAS TAMA JAGAKARSA
Jalan Letjen TB Simatupang Nomor 152
Tanjung Barat, Jakarta Selatan 12530
Telepon: (021) 7890965, 7829919, 78831838, 7890634
Fax: (021) 7890966


Daftar Isi

1 Pengantar 2
2 Kompetensi 2
3 Tujuan Pembelajaran 2
4 Kegiatan Pembelajaran 3
4.1 Rincian Materi Pembelajaran 3
4.2 Uraian Singkat Materi Pembelajaran dan Contoh 3
4.3 Tes Formatif Untuk Masing-masing Pertemuan 20
4.4 Umpan Balik 24
5 Referensi 24
6 Lampiran 24




































1 Pengantar

Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik, calon guru harus memiliki empat standar kompetensi guru, yaitu (1) kompetensi pedagogis, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional. Kompetensi pedagogis adalah kompetensi yanga terkait dengan penguasaan guru tentang teori belajar mengajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, termasuk di dalamnya penguasaan terhadap hal-hal yang terkait dengan kurikulum.

Mata kuliah Kurikulum dan Pengembangan Materi Pembelajaran ini diharapkan dapat menjadi bekal para calon guru tentang berbagai aspek yang terkait kurikulum dan pembelajaran. Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1) peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum. Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar. Tapa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.

Mata kuliah Kurikulum dan Pengembangan Materi Pembelajaran ini mencakup dua hal penting: (1) hal-hal yang terkait dengan kurikulum, dan (2) pengembangan materi pembelajaran yang terdapat dalam kurikulum.
2 Kompetensi

Setelah mengikuti kegiatan perkuliahan dalam mata kuliah Kurikulum dan Pengembangan Materi Pembelajaran, diharapkan mahasiswa dapat memiliki kompetensi sebagai berikut:

2.1. Memahami pengertian kurikulum;
2.2. Memahami komponen utama kurikulum;
2.3. Memahami proses pengembangan kurikulum;
2.4. Memahami sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia;
2.5. Memahami Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
2.6. Memahami silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
3 Tujuan Pembelajaran

3.1. Menjelaskan pengertian etimologis kurikulum;
3.2. Menjelaskan beberapa definisi kurikulum;
3.3. Menjelaskan beberapa macam kurikulum;
3.4. Menyebutkan komponen utama kurikulum;
3.5. Menyebutkan dua dokumen KTSP;
3.6. Menyusun dua dokumen KTSP tersebut;
3.7. Menyusun silabus;
3.8. Menyusun RPP.
4 Kegiatan Pembelajaran
4.1 Rincian Materi Pembelajaran

Mata kuliah ini disampaikan kepada mahasiswa dalam 12 kali pertemuan dengan rindian materi pembelajaran sebagai berikut:

Pertemuan Materi pembelajaran
I Informasi Mata Kuliah
II Pengertian Etimologis Kurikulum
III Definisi Kurikulum
IV Macam-macam Kurikulum
V Pengembangan Kurikulum
VI UTS
VII Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
VIII KTSP: Dokumen I
IX KTSP: Dokumen II
X Silabus
XI Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
XII UAS dan Tugas Mandiri

4.2 Uraian Singkat Materi Pembelajaran dan Contoh

Pertemuan I: Informasi Mata Kuliah

• Dalam pertemuan ini mahasiswa akan menerima fotokopi silabus mata kuliah, agar secara dini mahasiswa dapat mengetahui apa saja yang akan dipelajari selama satu semester.
• Mahasiswa paling tidak memiliki satu buku referensi untuk mata kuliah ini. Mahasiswa harus melaporkan tentang buku referensi apa yang dimiliki.
• Pertemuan ini seluruhnya dilakukan dengan cara dialog antara dosen dengan mahasiswa.

Pertemuan II: Manusia dan Pendidikan

Pengertian kurikulum:
• Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latim ”curir” yang artinya pelari, dan ”curere yang artinya ”tempat berlari”. Jadi istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarah yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai dengan finish.
• In The Curriculum, the first textbook published on the subject, in 1918, John Franklin Bobbitt said that curriculim, as an idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and experiences through which children become the adults they should be, for success in adult society. Furthermore, the curriculum encompasses the entire scope of formative deed and experience occurring in and out of school, and not experiences occurring in school; experiences that are unplanned and undirected, and experiences intentionally directed for the purposeful formation of adult members of society (www.wikipedia.com).
• Secara terminologis, istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan dengan pengertian sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang ditetapkan. Sebagai tanda atau bukti bahwa seseorang peserta didik telah mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan adalah dengan sebuah ijazah atau sertifikat.
• Pengertian kurikulum mengalami perkembangan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Prof. Dr. H. Engkoswara, M.Ed, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia telah merumuskan perkembangan pengertian kurikulum tersebut dengan menggunakan formula sebagai berikut:
• K = -------------, artinya kurikulum adalah jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
• K = Σ MP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik.
• K = Σ MP + KK, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sekolah yang harus ditempuh oleh peserta didik.
• K = Σ MP + K + SS + TP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan dan segala sesuatu yang yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau sekolah.

Pertemuan III: Definisi Kurikulum

Para pakar kurikulum telah mencoba untuk mendefinisikan kurikulum. Dari sekian banyak definisi tersebut dalam modul ini akan dikemukakan beberapa definisi.

• In The Curriculum, the first textbook published on the subject, in 1918, John Franklin Bobbitt said that, the curriculum is a social engineering arena. Per his cultural presumptions and social definitions, his curricular formulation has two notable features: (i) that scientific experts would best be qualified to and justified in designing curricula based upon their expert knowledge of what qualities are desirable in adult members of society, and which experiences would generate said qualities; and (ii) curriculum defined as the deeds-experiences the student ought to have to become the adult he or she ought become.
• Hence, he defined the curriculum as an ideal, rather than as the concrete reality of the deeds and experiences that form people to who and what they are.
• Contemporary views of curriculum reject these features of Bobbitt's postulates, but retain the basis of curriculum as the course of experience(s) that forms human beings in to persons. Personal formation via curricula is studied at the personal level and at the group level, i.e. cultures and societies (e.g. professional formation, academic discipline via historical experience). The formation of a group is reciprocal, with the formation of its individual participants.
• Although it formally appeared in Bobbitt's definition, curriculum as a course of formative experience also pervades John Dewey's work (who disagreed with Bobbitt on important matters). Although Bobbitt's and Dewey's idealistic understanding of "curriculum" is different from current, restricted uses of the word, curriculum writers and researchers generally share it as common, substantive understanding of curriculum.
• In formal education or schooling (cf. education), a curriculum is the set of courses, course work, and content offered at a school or university. A curriculum may be partly or entirely determined by an external, authoritative body (i.e. the National Curriculum for England in English schools). In the U.S., each state, with the individual school districts, establishes the curricula taught. Each state, however, builds its curriculum with great participation of national academic subject groups selected by the United States Department of Education, e.g. National Council of Teachers of Mathematics (NCTM) for mathematical instruction. In Australia each state's Education Department establishes curricula. UNESCO's International Bureau of Education has the primary mission of studying curricula and their implementation worldwide.
• Curriculum means two things: (i) the range of courses from which students choose what subject matters to study, and (ii) a specific learning program. In the latter case, the curriculum collectively describes the teaching, learning, and assessment materials available for a given course of study.
• Edward A. Krug mendefinisikan kurikulum sebagai berikut. “A curriculum consists of the means used to achieve or carry out given purposes of schooling”.

Pertemuan IV: Macam-macam Kurikulum

Kita mengenal berbagai macam kurikulum ditinjau dari berbagai aspek:

• Ditinjau dari konsep dan pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai berikut:
1. Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
2. Kurikulum aktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.
3. Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa berupa pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada pembentukan kepribadian peserta didik.

• Berdasarkan struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kita dapat membedakan:
1. Kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
2. Kurikulum terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi dari beberapa mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu.
3. Kurikulum terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain.

• Berdasarkan pengembangnya dan penggunaannya, kurikulum dapat dibedakan menjadi:
1. Kurikulum nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
2. Kurikulum negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat.
3. Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.

Pertemuan V: Pengembangan Kurikulum

Yang dimaksud pengembangan kurikulum adalah proses penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.



Pertemuan VI: UTS

Dalam pertemuan V ini, mahasiswa akan menjawab menjawab soal-soal berbentuk Benar – Salah sebagai berikut:

• Secara etimologis, kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari (B/S)
• Pengertian curriculum sama atau identik dengan curriculum vitae (B/S)
• Kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latim ”curir” yang artinya pelari, dan ”curere yang artinya ”tempat berlari” (B/S).
• Perilaku pendidik yang menjadi perhatian peserta didik dapat menjadi kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) (B/S)
• KTSP merupakan national curriculum (B/S)
• Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran dalam Integrated Curriculum (B/S).
• Model pembelajaran tematik yang diberikan di kelas awal Sekolah Dasar merupakan pelaksanaan dari Separated Curriculum (B/S)
• Sejarah merupakan mata pelajaran dalam Separated Curriculum (B/S)
• Sains merupakan mata pelajaran dalam Corelated Curriculum (B/S)

Pertemuan VII: Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel Kronologis Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Tahun Kurikulum Keterangan
1947 Rencana Pelajaran 1947 • Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan.
• Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran
1954 Rencana Pelajaran 1954 • Kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947
1968 Kurikulum 1968 • Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
1975 Kurikulum 1975 • Kurikulum ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.
1984 Kurikulum 1984 • Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975
1994 Kurikulum 1994 • Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984
2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) • Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini
2008 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) • KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).


Pertemuan VIII: KTSP: Dokumen I

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada standar isi (SI) dan standar kelulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005

Apa yang dimaksud dengan KTSP ?

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Bagaimana Konsep Dasar KTSP?

Konsep dasar KTSP meliputi 3 (tiga) aspek yang saling terkait, yaitu (a) kegiatan pembelajaran, (b) penilaian, dan (c) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.

Kegiatan pembelajaran dalam KTSP mempunyai karakteristik sebagai berikut:

1. Berpusat pada peserta didik
2. Mengembangkan kreativitas
3. Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang
4. Kontekstual
5. Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
6. Belajar melalui berbuat

Penilaian dalam KTSP mempunyai karakteristik

1. Dilakukan oleh guru untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi yang ditetapkan, bersifat internal, bagian dari pembelajaran, dan sebagai bahan untuk peningkatan mutu hasil belajar;
2. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan melalui berbagai cara, yaitu (a) portfolios (kumpulan kerja siswa), (b) products (hasil karya), (c) projects (penugasan), (d) performances (unjuk kerja), dan (e) paper & pen test (tes tulis).

Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah

Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah mempunyai prinsip-prinsip:

1. Mengacu pada Visi dan Misi Sekolah
2. Pengembangan perangkat kurikulum (a.l. silabus)
3. Pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar
4. Pemantauan dan

Apa Landasan KTSP ?

1. UU Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23/2006
6. Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan

Bagaimana Prinsip Pengembangan KTSP?

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.


















Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2. Beragam dan Terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan Daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Acuan Operasional Penyusunan KTSP

1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan dunia kerja
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7. Agama
8. Dinamika perkembangan global
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
11. Kesetaraan gender
12. Karakteristik satuan pendidikan
Dokumen I KTSP

Dokumen I KTSP terdiri atas 4 bab, meliputi:

1. Bab I Pendahuluan, meliputi subbab (A) Latar Belakang, (B) Tujuan, dan (C) Prinsip Pengembangan KTSP.
2. Bab II Tujuan Pendidikan, meliputi subbab (A) Visi, (B) Misi, (C) Tujuan Sekolah.
3. Bab III Struktur dan Muatan Kurikulum, meliputi (A) mata pelajaran, (B) muatan lokal, (C) kegiatan pengembangan diri, (D) pengaturan beban belajar, (E) ketuntasan belajar, (F) kenaikan kelas dan kelulusan, (G) pendidikan kecakapan hidup, dan (H) pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

Mata pelajaran muatan nasional, alokasi jam pelajaran, dan pengelompokan mata pelajaran serta aturan pengelolaan jam pelajaran mengacu pada Bab II Standar Isi. Muatan Lokal merupakan mata pelajaran yang dikembangkan untuk mengakomodasi kepentingan daerah atau satuan pendidikan. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar yang akan dicapai dilakukan oleh satuan pendididkan dan/atau Dinas Pendidikan yang terkait.

Kegiatan pengembangan diri merupakan kegiatan yang mewadahi bakat dan minat peserta didik. Tujuan kegiatan pengembangan diri adalah mengembangkan potensi peserta didik, terutama pada perubahan perilaku sesuai dengan target yang dicanangkan oleh satuan pendidikan.

Pengaturan beban belajar mengacu pada bab III Standar Isi. Beban belajar dalam bentuk tatap muka dirancang bersama oleh satuan pendidikan. Rancangan beban belajar dalam bentuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dirancang oleh guru mata pelajaran.

Ketuntasan belajar adalah target minimal yang akan dicapai oleh satuan pendidikan. Kriteria Ketuntasan minimal (KKM) merupakan hasil analisis atas kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa terhadap kompetensi dasar, standar kompetensi, dan mata pelajaran yang dibelajarkan. Agar hasil belajar peserta didik dapat mencapai, bahkan melebihi KKM, satuan pendidikan merancang program remedial dan pengayaan.

Kriteria kenaikan kelas dan kelulusan dikembangkan oleh satuan pendidikan. Acuan minimal kriteria kenaikan kelas adalah Peraturan Dirjen tentang Laporan Hasil Belajar dan POS UN tahun sebelumnya.

Pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan kecakapan yang diperlukan agar seseorang mampu dan berani menghadapi problema kehidupan dan memecahkannya secara arif dan kreatif. Kecakapan hidup yang perlu dikembangkan adalah kecakapan personal, sosial, dan akademik. Kecakapan vokasional terakomodasi dalam mata pelajaran muatan lokal.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan meningkatkan daya saing global. Keunggulan lokal dapat dikembangkan dalam muatan lokal, pengembangan diri, maupun terintegrasi dalam mata pelajaran.

4. Baba IV Kalender pendidikan berisi rancangan kalender sekolah yang mengacu pada kalender dinas pendidikan terkait dan pedoman penyusunan kalender yang terdapat dalam bab IV standar isi.

Pertemuan IX: KTSP: Dokumen II

Dokumen KTSP:
• KTSP terdiri atas dua dokumen, yaitu (1) dokumen I yang berisi tentang (a) landasan, (b) program, dan (c) pengembangan kurikulum.
• Dokumen I (pertama) disusun oleh tim handal yang dibentuk oleh sekolah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan tersebut adalah (1) kepala sekolah, (2) guru, (3) tenaga administrasi, (4) pengawas sekolah, dan (5) komite sekolah dan orangtua siswa, serta (6) dinas pendidikan.
• Dokumen II (kedua) merupakan penjabaran secara operasional dari dokumen pertama, terdiri atas (a) silabus dan (b) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
• Dokumen Dokumen II disusun oleh guru kelas dan guru mata pelajaran, atau kelompok kerja guru kelas atau guru mata pelajaran dalam kegiatan organisasi profesi seperti Kelompok Kerja Guru (untuk guru sekolah dasar), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau bahkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Pertemuan X: Silabus

Apakah itu silabus?

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar

Silabus menjawab tiga pertanyaan dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu apa kompetensi yang harus dikuasai siswa, bagaimana cara mencapainya, dan bagaimana cara mengetahui pencapaiannya.

Siapa yang menyusun silabus?

Silabus disusun oleh guru yang mengajarkan mata pelajaran. Proses penyusunan silabus dapat saja disusun bersama oleh satu tim guru mata pelajaran, dalam satu kegiatan guru, misalnya dalam kegiatan MGMP.

Apa landasan penyusunan silabus?

Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 17 Ayat (2), Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK.

Contoh silabus












Contoh Silabus
Silabus

Nama Sekolah : SMP
Mata Pelajaran : Bahasa Inggris
Kelas/Semester : I/1
Tujuan: Siswa dapat berkomunikasi secara lisan dan tulis dalam bahasa Inggris dalam wacana transaksional dan interpersonal dalam
konteks kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan lingkungan terdekat siswa.

Tema Standar Kompetensi/ Kompetensi Dasar Subtema Indikator Pengalaman Belajar Penilaian Alokasi waktu Sumber/Bahan/Alat
My Family Listening-Speaking
Siswa dapat berinteraksi secara interpersonal sangat sederhana dengan lingkungan terdekat, terutama dalam
- Perkenalan diri/orang lain
- sapaan
- ucapan terima kasih
- permintaan maaf Family life
Siswa terbiasa menyapa orang lain dengan ungkapan yang benar dalam bahasa Inggris sesuai dengan waktu dan orang yang diajak bicara. Siswa membiasakan diri untuk berinteraksi dalam hal perkenalan, sapaan, ucapan terima kasih dan permintaan maaf dalam konteks kehidupan nyata, terutama di lingkungan sekolah, dengan guru dan teman. Penilaian otentik dengan unjuk kerja (performan-ce) 10 jam pelajaran (belum termasuk untuk terstruktur dan mandiri) Contoh-contoh teks yang sesuai (lisan dan tulis), termasuk yang diucapkan oleh guru secara rutin atau yang diambil dari buku teks atau seumber-sumber lain.
Identity
Siswa dapat menyebutkan anggota keluarga inti dan terdekat.
Orang, dan alat bantu belajar yang sesuai yang terdapat di lingkungan hidup siswa (termasuk di rumahnya). Jika ada, tayangan atau rekaman elektronik di TV, kaset, audio/visual, dsb.
Siswa dapat meminta dan memberi informasi tentang nama benda-benda di lingkungan sekitar, seperti:
- Things in my bedroom
- Things in my kitchen Home environ-ment Siswa dapat menyebutkan nama benda-benda yang ada di rumahnya.

Reading
- Siswa dapat memahami hubungan anggota keluarga inti dan terdekat yang disebutkan dalam teks fungsional pendek. Identity - Siswa dapat membaca nyaring teks-teks bacaan pendek dengan ucapan, intonasi, dan tata bahasa yang benar. - -
- Siswa dapat menyebutkan hubungan keluarga orang-orang yang disebutkan dalam teks pendek, dengan bantuan family tree, seperti: ‘Rini is my …. She’s beautiful.’, ‘I like my uncle. His name is ….’
- Siswa dapat memahami benda-benda di lingkungan sekitar yang disebutkan dalam teks fungsional pendek. - Home environ-ment - Siswa dapat membaca nyaring teks-teks bacaan pendek dengan ucapan, intonasi, dan tata bahasa yang benar.
- Siswa dapat menyebutkan benda-benda yang disebutkan dalam teks fungsional pendek. - -
Writing
- Siswa dapat menghasilkan teks fungsional pendek untuk memperkenalkan anggota keluarga inti terdekatnya. - Identity - Menuliskan anggota keluarga inti dan terdekatnya, dengan tata bahasa, ejaan, dan tanda baca yang benar.

My School … - My Classroom
- My teachers
- The Canteen
- Break time … 3

Pertemuan XI: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.perencanaan merupakan langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan kegiatan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) membutuhkan perencanaan yang matang agar berjalan secara efektif. Perencanaan KBM dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat seluruh KD, indikator yang akan dicapai, materi yang akan dipelajari, langkah pembelajaran, waktu, media dan sumber belajar serta penilaian untuk setiap KD.

Rencana pelaksanaan pembelajaran harus dibuat agar kegiatan pembelajaran berjalan sistematis dan mencapai tujuan pembelajaran, tanpa rencana pelaksanaan pembelajaran kegiatan pembelajaran di kelas biasanya tidak terarah. Oleh karena itu peserta harus mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan silabus yang disusunnya. Rencana pelaksanaan pembelajaran harus mengimplementasikan PAKEM.

Format RPP


























Pertemuan XII: UAS dan Tugas Mandiri

Tugas Mandiri:

1. Adakan pertemuan dengan minimal 3 (tiga) orang guru (SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK). Tanyakan tentang hal-hal yang terkait dengan silabus dan RPP kepada mereka. Buat daftar pertanyaan. Catat hasil tanya jawab dengan mereka, dan buatkan laporan hasil tanya jawab tersebut, minimal dalam 3 (tiga) halaman. Serahkan kepada dosen Anda.
2. Mintalah fotokopi silabus dan RPP buatan mereka. Serahkan kepada dosen Anda.
4.3 Tes Formatif Untuk Masing-masing Pertemuan

Tes Formatif Pertemuan II (pertemuan pertama hanya penjelasan singkat tentang materi mata kuliah).

Tes esai:
1. Jelaskan pengertian kurikulum secara etimologis!!
2. Jelaskan formula kurikulum berikut:
No. Formula Kurikulum Penjelasan
1 K = -------------


2 K = Σ MP



3 K = Σ MP + KK


4 K = Σ MP + K + SS + TP




Tes Formatif Pertemuan III

Tes formatif dalam bentuk esai:
1. Jelaskan minimal dua definisi kurikulum yang Anda ketahui!!
2. Definisi yang manakah yang Anda paling lengkap. Jelaskan argumentasi Anda!
Tes Formatif Pertemuan IV

Tes tertulis dalam bentuk esai.

1. Jelaskan perbedaan antara kurikulum ideal dan kurikulum aktual!
2. Jelaskan apa yang dimaksud kurikulum tersembunyi (hidden curriculum)! Berikan contohnya.
3. Jelaskan apa yang dimaksud separated curriculum, corelated curriculum, dan integrated curriculum. Berikan contohnya.
4. Jelaskan pengertian national curriculum, state curriculum, dan school curriculum.

Tes Formatif Pertemuan VI

Tes tertulis dalam bentuk esai. Materi tes ini dirangkum dari tes formatif 2 sampai ke lima.

1. Instansi manakah di Departemen Pendidikan Nasional yang bertanggung jawab dalam pengembangan kurikulum?
2. Apakah yang dimaksud pengembangan kurikulum (curriculum development)?

Tes Formatif Pertemuan VII (UTS)

Tes tertulis dalam bentuk esai.

1. Kurikulum 1968 adalah kurikulum terintegrasi (integrated curriculum) (B/S)
2. Kurikulum adalah apa yang diajarkan, guru adalah siapa yang mengajarkan, dan siswa adalah siapa yang diberikan pelajaran (B/S).
3. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (B/S)
4. Kurikulum dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang akan dipelajari oleh peserta didik (B/S)
5. Kurikulum faktual amat ditentukan oleh agen pembelajaran atau guru (B/S)
6. Kurikulum sebelum tahun 1968 masih menganut kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum) (B/S)
7. Kurikulum tersembuny (hidden curriculum) adalah kurikulum yang tidak diketahui oleh guru (B/S)
8. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (B/S)
9. Rencana Pelajaran 1947 merupakan kurikulum pertama di Indonesia (B/S)
10. Rencana Pelajaran 1947 sampai dengan Kurikulum 2004 termasuk kurikulum sekolah (B/S)
11. Rencana Pelajaran 1947 sampai dengan Kurikulum 2004 termasuk kurikulum ideal (ideal curriculum) (B/S)
12. Rencana Pelajaran merupakan istilah lama untuk kurikulum (B/S)
13. Sebelum tahun 1968 dunia pendidikan di Indonesia telah mengenal istilah kurikulum (B/S)
14. Secara etimologis, kurikulum berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari (B/S)
15. Semua kegiatan yang dirancang oleh sekolah juga termasuk dalam pengertian kurikulum (B/S)

Tes Formatif Pertemuan VIII

Tes tertulis dalam bentuk esai

1. Apakah yang dimaksud KTSP itu?
2. Jelaskan karakteristik pembelajaran menurut KTSP!
3. Jelaskan karakteristik penilaian menurut KTSP!
4. Apakah yang dimaksus penilaian portofolio?
5. Sebutkan landasan KTSP!
6. Sebut dan jelaskan karakteristika pengelolaan kurikulum berbasis sekolah!
7. Jelaskan prinsip-prinsip pengembangan KTSP!
8. Sebutkan acuan operasional dalam penyusunan KTSP!
9. Sebutkan 4 Bab dalam dokumen I KTSP!
10. Siapakah yang menyusun dokumen I KTSP?

Tes Formatif Pertemuan IX

Tes tertulis dalam bentuk esai.

1. Sebutkan dua dokumen KTSP!
2. Sebutkan dua substansi dokumen II KTSP!
3. Siapakah yang menyusun dokumen II KTSP?

Tes Formatif Pertemuan X

Tes tertulis dalam bentuk esai.

1. Apakah silabus itu?
2. Siapa yang harus menyusun silabus?
3. Apa landasan penyusunan silabus?
4. Sebutkan kolom-kolom yang harus ada dalam silabus!

Tes Formatif Pertemuan XI
Tes tertulis dalam bentuk esai.
1. Apakah yang dimaksud RPP?
2. Apakah RPP sama dengan lesson plan, atau Rencana Pengajaran, atau Satuan Pelajaran?
3. Bagaimana format RPP, dan jelaskan secara singkat!
4. Apakah itu PAKEM?
Tes UAS (Pertemuan XII)

UAS menggunakan tes tertulis dalam bentuk soal Betul/Salah sebagai berikut:

1. Dokumen I KTSP berisi tentang silabus dan Rencana Pelaksanaaan Pembelajaran (B/S)
2. Dokumen II KTSP berisi tentang landasan, program, dan pengembangan kurikulum (B/S)
3. Guru senior tidak perlu membuat RPP (B/S)
4. KTSP dapat disebut sebagai kurikulum nasional (B/S)
5. KTSP disusun oleh Pusat Kurikulum (B/S)
6. KTSP terdiri atas dokumen I dan dokumen II (B/S)
7. Kurikulum 1968 adalah kurikulum terintegrasi (integrated curriculum) (B/S)
8. Kurikulum adalah apa yang diajarkan, guru adalah siapa yang mengajarkan, dan siswa adalah siapa yang diberikan pelajaran (B/S).
9. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (B/S)
10. Kurikulum dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang akan dipelajari oleh peserta didik (B/S)
11. Kurikulum faktual amat ditentukan oleh agen pembelajaran atau guru (B/S)
12. Kurikulum sebelum tahun 1968 masih menganut kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum) (B/S)
13. Kurikulum tersembuny (hidden curriculum) adalah kurikulum yang tidak diketahui oleh guru (B/S)
14. Pada masa lalu RPP dikenal dengan Rencana Pembelajaran (RP) atau Satuan Pembelajaran (B/S)
15. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (B/S)
16. Proses penyusunan KTSP melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan (B/S)
17. Rencana Pelajaran 1947 merupakan kurikulum pertama di Indonesia (B/S)
18. Rencana Pelajaran 1947 sampai dengan Kurikulum 2004 termasuk kurikulum sekolah (B/S)
19. Rencana Pelajaran 1947 sampai dengan Kurikulum 2004 termasuk kurikulum ideal (ideal curriculum) (B/S)
20. Rencana Pelajaran merupakan istilah lama untuk kurikulum (B/S)
21. RPP sebenarnya sama dengan rencana mengajar (B/S)
22. Sebelum tahun 1968 dunia pendidikan di Indonesia telah mengenal istilah kurikulum (B/S)
23. Secara etimologis, kurikulum berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari (B/S)
24. Semua kegiatan yang dirancang oleh sekolah juga termasuk dalam pengertian kurikulum (B/S)
25. Setiap guru harus membuat silabus dan RPP (B/S)
4.4 Umpan Balik

1. Tugas mandiri dan tes yang akan dinilai adalah: (A) tugas mandiri, (B) tes formatif, (C) UTS (ujian tengah semester), dan (D) UAS (ujian akhir semester).
2. Bobot A = 1, B = 2, C = 3, dan D = 4
3. Nilai Akhir Semester adalah (AX1) + (BX2) + (CX3) + (DX4) : 4.
4. Dengan skala 4, nilai tersebut dapat dipadankan sebagai berikut:
Baik Sekali = 80 – 100
Baik = 70 – 79
Sedang = 60 – 69
Kurang = < 60

5 Referensi

McNeil, John. 1985. Curriculum, A Comprehensive Introduction. Boston: Little, Brown and Company.
Oemar Hamalik. 1995. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Suparlan. 2004. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dari Konsepsi Ke Implentasi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Widiastono, Tonny D. Pendidikan Manusia Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia II. 1994. Kurikulum Untuk Abad Ke-21. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Rochman Natawidjaja (Ed). 1979. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Alat Peraga, dan Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan.
6 Lampiran
6.1. Lampiran 1: Artikel Pilihan

PROGRAM INOVATIF SEKOLAH

Oleh Suparlan *)

Mereka yang berfikiran hebat membicarakan ide-ide.
Mereka yang berfikiran sedang membicarakan peristiwa-peristiwa. Mereka yang berfikiran sempit membicarakan orang lain
(Eleanor Roosevelt, 1884 – 1962, mantan first lady AS)

Inovasi membedakan antara pemimpin dan pengekor
(Steve Jobs, pendiri Apple Computer)

Innovation is change that creates a new dimension of performance
(Peter Drucker: Hesselbein, 2003)

Innovation is the creation of the new or the re-arranging of the old in a new way (Michael Vance)


Kita sekarang akan mencoba menjadi orang yang berfikiran hebat. Siapa takut? Kita sedang membicarakan ide-ide atau gagasan-gagasan, bukan membicarakan fakta-fakta saja, apalagi membicarakan orang lain. Gagasan apa saja itu? Tentang program inovatif sekolah.

Benar sekali. Tapi, gagasan-gagasan yang akan ditulis ini mungkin saja memang bukan benar-benar baru bagi sekolah tertentu. Namun sekolah yang lain mungkin dapat menjadi sesuatu yang sangat berharga. Memang, gagasan baru juga harus semua komponennya harus baru. Gagasan baru itu bisa jadi dari gagasan yang sudah lama, yang kemudian diperbaiki, disempurnakan dengan memperbaiki satu atau beberapa elemennya, sehingga menjadi lebih baik dan bermanfaat. Itu pun sudah dapat disebut sebagai apa yang dikenal dengan inovasi. Innovation is the creation of the new or the re-arranging of the old in a new way (Michael Vance)

Tulisan ini akan mencoba membahas tentang program sekolah yang dapat dinilai inovatif. Peter Drucker menjelaskan kepada kita bahwa inovasi sesungguhnya adalah perubahan yang menciptakan satu dimensi baru kinerja organisasi. Dalam hal ini, kinerja lembaga pendidikan sekolah.

Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

Sungguh, kita harus malu dengan peringkat ke empat di Pesta Olahraga Asia Tenggara. Kita telah jauh ketinggalan dari negara Thailand. Bahkan juga ketinggalan dari Vietnam. Kondisi ini juga tampak dari Human Development Index (HDI) Indonesia yang berada di bawah Vietnam. Padalah dahulu, dalam acara olahraga yang bergengsi ini kita selalu unggul. Boleh dikatakan bahwa negara yang lain berebut pada urutan kedua. Boleh jadi semua itu terjadi memang karena dampak negatif dari krisis multidimensional yang masih belum sepenuhnya usai. Namun, banyak orang yang meneropongnya dari faktor kemunduran dunia pendidikan kita. Dengan demikian, maka sumber masalahnya adalah lembaga pendidikan sekolah. Program peningkatan kompetensi SDM secara terencana dan berkelanjutan memang harus dimulai di lembaga pendidikan sekolah. Setelah lembaga pendidikan keluarga, maka lembaga pendidikan sekolah harus menjadi tempat yang strategis untuk dapat meningkatkan kompetensi SDM yang handal. Untuk dapat membangun SDM yang handal, kita tidak bisa hanya melakukan yang biasa-biasa saja. Juga tidak hanya dengan program-program yang biasa. Kita harus melakukan hal yang luar biasa. Dengan kata lain, kita harus melakukan hal-hal yang inovatif. Lembaga pendidikan sekolah harus merancang berbagai program yang inovatif. Pemberdayaan KKG dan MGMP harus dapat digunakan sebagai wahana yang efektif untuk dapat meningkatkan kompetensi guru di sekolah.

Program Pemberian Susu dan Makanan Tambahan

Di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai ilustrasi, sebagaimana juga di sekolah-sekolah lain di tanah air, para siswa harus mengikuti upacara bendera di sekolah. Dalam beberapa kali upacara bendera, ketika pembina upacara menyampaikan pidatonya, atau ketika bendera merah putih dinaikkan beberapa anak jatuh pingsan. Selidik punya selidik, masalah ini terjadi karena banyak anak-anak yang tidak sarapan pagi. Bukan hanya itu, ada kemungkinan mereka juga mengalami kekurangan gizi dan dehidrasi.

Penemuan tentang rendahnya kebugaran jasmani, kesehatan, dan gizi anak-anak kita perlu mendapatkan perhatian kita semua. Hal ini sama sekali berbanding terbalik dengan keadaan peserta didik di Negeri Cina. Para siswa di sekolah yang cukup luas di negeri tirai bambu itu diwajibkan selalu melakukan olahraga dalam cabang olahraga yang mereka suka. Semua fasilitas olahraga telah disediakan, dan setiap harinya mereka harus melakukan olahraga sesuai dengan hobinya. Hasilnya? Stamina olahragawan dari negeri tirai bambu itu sangat luar biasa. Mereka yang suka berolahraga memiliki kecerdasan fisikal atau kecerdasan ragawi atau kecerdasan yang dikenal dengan bodily kinestetics yang tinggi. Termasuk di dalamnya adalah senam dan menari dengan olah tubuh yang penuh dengan rima dan irama itu.

Kalau pun negeri kita pada saaat ini masih mengalami kesulitan untuk mencari sebelas pemain sebak bola, karena selalu keok dalam arena pertandingan olah raga yang bergengsi ini, maka masalahnya tidak lain dan tidak bukan adalah karena kecerdasan fisikal generasi muda kita yang masih rendah. Selain itu, asupan gizi generasi muda kita masih di bawah rata-rata anak-anak di dunia. Jika negeri ini masih juga mengalami masalah mahalnya susu untuk tumbuh kembang anak-anak kita, negeri adidaya Amerika Serikat telah jauh memikirkan pentingnya makan siang anak-anak sekolah melalui program makan siang anak-anak usia sekolah melalui National School Lunch Program Act yang telah ditandatangani oleh Presiden Truman pada tahun 1946. Bahkan pada tanggal 14 Oktober 1940, pemerintah Amerika Serikat juga telah mengeluarkan program susu sekolah (school milk program). Rupanya, DPR kita masih sibuk dengan urusan politik ketimbang dengan urusan makan siang anak-anak.

Nah apa yang harus diprogramkan oleh sekolah untuk mengatasi itu semua? Pemberian bubur kacang hijau, susu, dan makanan bergizi lainnya secara rutin sudah tentu menjadi kegiatan yang sangat berguna bagi anak-anak kita. Jangan biarkan anak-anak kita membiasakan jajan di tepi-tepi pagar sekolah, yang dari aspek kesehatan dan gizinya tidak dapat kita pertanggungjawabkan.

Penciptaan Lingkungan Sekolah Yang Sehat

Program ini sangat terkait dengan program sebelumnya. Pertama, program yang harus dibenahi adalah kantin sekolah. Ciptakan kantin sekolah yang hiegenis dengan jenis makanan yang bergizi. Kedua, citakan lingkungan sekolah yang bersih, rindang, dan indah. Program 7K perlu digalakkan lagi, bukan hanya secara seremonial belaka, tetapi harus menyentuh perubahan kebiasaan para penghuninya. Memasang papan bertuliskan ”LINGKUNGAN BEBAS ROKOK” merupakan satu gebrakan yang dapat dilakukan. Tulisan-tulisan lain, seperti ”TARUH SAMPAH PADA TEMPATNYA”, atau ”CUCI TANGAN SEBELUM MAKAN”, atau ”KESEHATAN SEBAGIAN DARI IMAN” dapat diharapkan dapat mengisi nurani anak-anak kita yang masih putih itu. Lomba kebersihan dan keindahan kelas dapat diadakan pada saat momen-momen tertentu, misalnya peringatan hari besar nasional dan agama, atau peringatan hari lahir sekolah.

Talent Scouting Bibit Olahraga dan Seni

Pembinaan olahraga memang menjadi tugas utama guru olahraga dan keshatan. Tetapi, program pembinaan olahraga secara teroganisasi di sekolah sudah barang tentu menjadi tanggung jawab semua komponen sekolah. Di samping olahgara rekreasi, pencatatan secara rutin rekor olahraga prestasi harus tersedia di sekolah. Sekolah harus memiliki catatan, nama-nama siswa dengan rekor tertingginya dalam cabang olahraga tertentu. Dengan catatan ini, jika ada kegiatan pertandingan olahraga, maka sekolah tinggal memilih mereka untuk dapat mengikuti ajang pertandingan olahraga yang akan diikuti. Pencatatan prestasi olahraga ini dapat dilakukan pada awal tahun pelajaran atau pada saat usai ulangan semester pertama menjelang libur sekolah. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi tempat pembibitan olahraga dan seni yang pertama dan utama.

Science-Tech Club

Sama dengan talent scouting dalam bidang olahraga, sekolah juga harus melakukannya untuk bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebenarnya para guru telah memiliki pengetahuan dan keterampilan praktis dalam penelitian sederhana. Namun banyak di antaranya kurang begitu yakin bahwa anak-anak mampu melakukannya. Padahal obyek penelitian sederhana bagi anak-anak terbentang luas di sekolah dan lingkungannya. Sayur apakah yang menjadi kegemaran siswa, sebagai contoh, adalah pertanyaan penelitian sederhara yang dapat dilakukan bukan di SMP, tetapi sudah bisa dilakukan di SD. Topik-topik lainnya misalnya: (1) rata-rata jumlah anak dalam satu keluarga, (2) rata-rata tinggi dan berat badan anak-anak kelas 5 SD, (3) jarak tempuh anak-anak ke sekolah, dan masih banyak yang lain.

Kebun Sekolah dan Penanaman Sejuta Pohon

Jika secara internasional isu pemanasan global telah melahirkan Bali Roadmap untuk memecahkan isu tersebut, maka apa yang dapat dilakukan di tingkat sekolah? Tentu saja pendidikan lingkungan hidup harus menjadi tanggung jawab sekolah. Untuk sekolah yang tidak memiliki lahan yang luas, setiap kelas dapat diminta untuk membikin taman di depan kelasnya masing-masing. Atau dapat meminta kepada para siswa untuk masing-masing dapat memiliki tanaman kesayangan yang harus dipelihara setiap hari dengan sepenuh hati. Disiram, dipupuk, dan disiangi kalau ada rumput yang menggangunya. Jika ada sedikit lahan di depan sekolah, maka sekolah juga dapat membuat taman sederhana untuk menanam tanaman hias atau tanaman bunga, agar sekolah tidak terasa gersang. Jika di lingkungan sekolah ada lahan tidur yang tidak dimanfaatkan oleh yang empunya, sekolah dapat meminjamnya untuk dijadikan kebun sekolah tempat praktik anak-anak menanam berbagai jenis tanaman. Selain itu, sekolah juga dapat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan program penanaman satu juta pohon.

The First Day Festival

Ide ini diusulkan oleh seorang guru di suatu sekolah di Amerika Serikat. Pada waktu itu, pelibatan peran serta orangtua dalam penyelenggaraan pendidikan masih menjadi sesuatu yang langka. Setelah program ini dilaksanakan, antusiasme orangtua dan masyarakat tiba-tiba meningkat secara drastis. Sejak adanya festival hari pertama sekolah itu, orangtua siswa dan masyarakat merasakan adanya peningkatan keakraban dan kekeluargaan antara sekolah dan orangtua siswa secara luar biasa. Orangtua dan masyarakat tidak lagi merasa sebagai klien, tetapi sebagai pemangku kepentingan yang memiliki tanggung jawab yang sama besar dengan pihak kepala sekolah dan para guru di sekolah. Program seperti ini dapat berupa program lain yang tidak kalah inovatifnya. Acara tutup tahun sekolah, sebagai contoh, dapat menjadi media untuk menyatupadukan sekolah dengan orangtua dan masyarakat. Dalam acara tersebut, para siswa dapat menunjukkan kebolehannya, baik dalam bidang akademis maupun nonakademis, di hadapan orangtua dan masyarakat. Dampaknya, orangtua dan masyarakat menjadi lebih memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap upaya sekolah dalam meningkatkan kompetensi siswa. Dampak pengiringnya, orangtua dan masyarakat menjadi lebih antusias dalam ikut serta memberikan dukungan dan bantuan terhadap pelaksanaan program-program inovatif sekolah.

Akhir Kata

Masih sangat banyak program inovatif lain yang dapat dilaksanakan oleh sekolah. Tentu saja berdasarkan kondisi sekolahnya masing-masing. Sebagai contoh, program sekolah berwawasan imtaq, program sekolah yang aman dan nyaman, program sekolah ramah anak, kegiatan outbond, dan masih banyak yang lainnya. Penerapan pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM) dan contextual teaching and learning (CTL) kini menjadi program inovatif di sekolah yang menjadi primadona.

Pendek kata, dengan program inovatif, semua warga sekolah dan pemangku kepentingan ingin mencoba sesuatu yang tidak biasa. Ingin mencoba sesuatu yang baru, yang kalau bisa yang luar biasa. Itu semua dapat dimulai dengan program inovatif yang sederhana, dan sudah barang tentu yang tidak memberatkan keuangan orangtua siswa. Yang penting, semua warga sekolah ingin melakukan sesuatu yang baru, atau sesuatu yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian. Tentu saja, semua itu harus dirancang adalam rencana yang matang, yang dikenal dengan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS), yang disusun oleh sekolah bersama dengan pemangku kepentingan. Dengan kata lain, RPS yang disusun hendaknya memuat program-program inovatif, baik yang terkait dengan aspek akademis maupun nonakademis di sekolah.

Sulitkah semua itu kita lakukan? Semua itu memang sulit untuk pertama kalinya. All beginning is difficult. Semua permulaan itu memang sulit. Tetapi, yakinlah bahwa semua itu dapat dilakukan jika kita memiliki kemauan. Dimana ada kemauan di situ ada jalan. Mudah-mudahan.

*) Website: www.suparlan.com; E-mail: bsuparlan@yahoo.com.

Depok, 22 Desember 2007






Memberantas Korupsi Melalui Kurikulum
Oleh icwweb
Minggu, 17 September 2006 12:28:40 Klik: 1981




Institusi pendidikan diyakini sebagai tempat terbaik untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Murid atau mahasiswa yang akan menjadi tulang punggung bangsa di masa mendatang sejak dini harus diajar dan dididik untuk membenci serta menjauhi praktek korupsi. Bahkan lebih dari itu, diharapkan dapat turut aktif memeranginya.

Untuk itu, strategi yang umumnya dipilih dengan mengintervensi secara tidak langsung proses belajar-mengajar melalui penerapan kurikulum antikorupsi. Setidaknya ada tiga perguruan tinggi yang sedang mengembangkan kurikulum tersebut, di antaranya Universitas Islam Negeri, Ciputat; Universitas Katolik Soegipranata, Semarang; serta IAIN Arraniry, Banda Aceh.

Munculnya terobosan-terobosan baru untuk melawan praktek korupsi, seperti membuat kurikulum antikorupsi, mesti disambut positif. Namun, apabila akan diimplementasikan dalam lingkup luas, ada beberapa faktor yang mesti dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Sebab, institusi pendidikan seperti sekolah sangat sensitif, perubahan kebijakan walau kecil, akan berpengaruh pada banyak hal.

Pertama, dari aspek teknis. Berkenaan dengan kejelasan implementasi kurikulum, apakah akan memunculkan mata pelajaran khusus atau diintegrasikan dengan mata pelajaran yang memiliki korelasi, seperti pendidikan agama atau kewarganegaraan. Sebab, pilihan tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi lanjutan, seperti penentuan buku teks.

Apabila pilihannya dibuat khusus, akan muncul buku teks pelajaran baru mengenai antikorupsi. Tapi, jika memilih diintegrasikan, buku teks mata pelajaran yang dianggap relevan otomatis ditambah atau diubah dengan muatan baru mengenai antikorupsi. Tapi apa pun pilihannya, dibutuhkan biaya besar untuk pengadaan buku-buku tersebut.

Masalahnya, siapa yang akan membiayai. Sebab, bila dibebankan kepada orang tua murid, malah menambah masalah. Selama ini mereka sudah direpotkan dengan pembelian berbagai jenis buku teks yang mahal. Tapi, kalaupun kemudian ditanggung pemerintah, jika pengaturannya tidak jelas, bukan mustahil buku teks mengenai antikorupsi justru menjadi lahan baru untuk korupsi.

Selain itu, kurikulum tidak akan ada artinya tanpa guru. Sudah tentu, agar bisa diimplementasikan, terlebih dulu mereka yang akan mengajarkan pelajaran antikorupsi mesti mengetahui dan memahami apa yang akan diajarkan. Untuk itu, setidaknya dibutuhkan pendidikan atau pelatihan. Belajar dari penerapan kurikulum berbasis kompetensi, hanya untuk sosialisasi, waktu dan biaya yang dihabiskan tidak sedikit.

Catatan kedua berkaitan dengan proses penerapan dan evaluasi. Harus ada kejelasan apakah pelajaran antikorupsi nantinya akan ditekankan pada sisi pengetahuan (kognitif) atau praktek (psikomotorik). Jika penekanannya hanya pada sisi pengetahuan, proses pengajaran dan evaluasi tidak terlalu sulit. Tapi masalahnya, pelajaran antikorupsi akan mengulangi kegagalan pelajaran pendidikan moral Pancasila beberapa waktu lalu. Murid mampu dengan baik menjawab nilai-nilai luhur pancasila, tapi tingkah laku jauh dari nilai-nilai tersebut.

Apabila menginginkan hingga tingkatan praktek (psikomotor), akan menemukan kesulitan dalam proses evaluasi. Alat atau instrumen yang mampu mengukur tingkat kemampuan murid dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi tidak mudah dibuat. Tes yang dilakukan berbeda dari tes pelajaran pendidikan jasmani atau olahraga.

Selain itu, proses pengajaran antikorupsi tidak bisa dilakukan dengan cara konvensional: guru memberi ceramah di dalam ruang kelas dan sesekali memberi tes. Batasan ruang kelas harus dihilangkan. Pengelola sekolah mulai guru hingga kepala sekolah mesti menjadi model bagi murid.

Namun sayang, kenyataannya tidak demikian. Institusi pendidikan seperti sekolah justru menjadi salah satu tempat tumbuh subur praktek korupsi. Setidaknya tergambar dari maraknya pungutan yang dibebankan kepada orang tua murid. Mulai guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, malah pengawas hingga pegawai dinas pendidikan, dengan latar belakang penyebab serta modus yang berbeda, secara kolektif ataupun perseorangan turut menjadi pelaku.

Institusi pendidikan malah mengajarkan bagaimana cara melakukan korupsi. Kondisi tersebut sangat ironis, setiap hari kepada murid diajarkan nilai-nilai antikorupsi, tapi ketika keluar dari ruang kelas atau malah di dalam kelas, mereka menyaksikan bagaimana korupsi dipraktekkan. Celakanya lagi, biasanya pelajaran yang paling diingat oleh murid bukan hasil ceramah di ruang kelas, tapi yang dipraktekkan dalam keseharian guru atau kepala sekolah.

Karena itu, kurikulum antikorupsi tidak akan berarti apa-apa, jika institusi pendidikan seperti sekolah yang akan mengimplementasikan masih belum bersih dari praktek korupsi. Upaya untuk membersihkannya jauh lebih berat dibanding menyusun kurikulum antikorupsi. Sebab, korupsi sudah sangat sistemik, dengan beragam faktor penyebab, dari minimnya kesejahteraan hingga ketimpangan kekuasaan.

Berharap banyak pada peranan birokrasi pendidikan pun tidak mungkin. Bukan rahasia lagi, jika praktek korupsi di sekolah juga memiliki korelasi dengan lembaga di atasnya, seperti dinas pendidikan. Mereka menikmati keuntungan melalui setoran-setoran atau jasa tanda terima kasih, malah tidak sedikit yang aktif menjadi bagian dari rantai korupsi di sekolah.

Dengan demikian, banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum kurikulum antikorupsi diterapkan. Mulai mereformasi institusi pendidikan, sehingga tidak lagi terjadi ketimpangan kekuasaan antara kepala sekolah, guru, dan orang tua murid. Selain itu, terus mendorong upaya peningkatan kesejahteraan guru atau dosen.

Tentu saja, akan ada perlawanan dari orang-orang yang selama ini menikmati keuntungan dari praktek korupsi di institusi pendidikan. Tapi tidak ada pilihan lain, institusi pendidikan sebagai benteng terakhir tempat menyebarkan nilai-nilai antikorupsi sudah menjadi tempat mempromosikan korupsi, karena itu harus direbut. Kalau itu semua sudah dilakukan, tanpa menggunakan kurikulum antikorupsi pun dengan sendirinya sekolah akan menjadi tempat mempromosikan nilai-nilai antikorupsi, karena memang itu khitahnya.

Ade Irawan, MANAJER DIVISI MONITORING PELAYANAN PUBLIK, INDONESIA CORRUPTION WATCH/SEKRETARIS KOALISI PENDIDIKAN

Tulisan ini disalin dari Koran tempo, 16 September 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar