Rabu, 10 Maret 2010

PERENCANAAN PENGAJARAN

Fungsi, Peranan dan Jenis Media Pembelajaran
1. Pembelajaran sebagai suatu sistem yang bertujuan yang harus direncanakan oleh guru berdasarkan pada kurikulum yang berlaku.
2. Perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan pembelajaran, merumuskan isi/materi pelajaran yang harus dipelajari, merumuskan kegiatan belajar dan merumuskan sumber belajar/media pembelajaran yang akan digunakan serta merumuskan evaluasi belajar.
3. Fungsi perencanaan pengajaran sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman siswa dalam kegiatan belajar yang disusun secara sistematis dan sistemik.
4. Prinsip perencanaan pengajaran yang harus diperhatikan adalah:
1. Perencanaan pengajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
2. Perencanaan pengajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
3. Perencanaan harus memperhitungkan waktu yang tersedia
4. Perencanaan pengajaran harus merupakan urutan kegiatan belajar-mengajar yang sistematis.
5. Perencanaan pengajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
6. Perencanaan pengajaran harus bersifat fleksibel.
7. Perencanaan pengajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
5. Perencanaan merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen Tujuan pembelajaran, komponen isi/materi pembelajaran, komponen kegiatan belajar-mengajar, dan komponen evaluasi belajar.

Prosedur Pengembangan Program Pembelajaran
1. Program pengajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu belajar tertentu. Program pengajaran yang menjadi tugas guru yaitu menyusun program pengajaran catur wulanan dan program mingguan atau harian, yang disebut program persiapan mengajar.
2. Program caturwulan adalah program pengajaran yang harus dicapai selama satu caturwulan, selama periode ini diharapkan para siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh.
3. Program caturwulan dijabarkan dari Garis-garis besar Program Pengajaran pada masing-masing bidang studi/mata pelajaran, di dalamnya terdiri atas: pokok bahasan/sub-pokok bahasan, alokasi waktu, dan alokasi pertemuan kapan pokok bahasan/sub-pokok bahasan tersebut disajikan.
4. Persiapan mengajar merupakan istilah baru sebagai pengganti dari satuan pelajaran (satpel) pada kurikulum lama. Persiapan mengajar ini merupakan program pengajaran untuk jangka waktu belajar mingguan atau harian.
5. Langkah-langkah pengembangan persiapan mengajar secara umum dapat dilakukan melalui: a) mempelajari Tujuan Pembelajaran Umum (TPU) yang ada dalam GBPP, b) merumuskan Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK) berdasarkan TPU, c) menentukan materi/bahan pelajaran, d) menentukan kegiatan belajar-mengajar, e) menetapkan alat, media, dan sumber pelajaran, dan f) menentukan alat evaluasi.
Sumber Strategi Belajar Mengajar karya Udin S. Winataputra
DIarsipkan di bawah: PGSD
« Peran Perpustakaan dalam Membina Minat Baca Bag 4 Ketrampilan Dasar Mengajar »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar